
Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN STS Jambi Gelar Diskusi Publik “Bedah Ijazah”
Jambi, 12 Oktober 2026 — Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyelenggarakan diskusi publik bertema “Bedah Ijazah: Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026” secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin 12/10/2026.
Kegiatan Diskusi Publik Bedah Ijazah: Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diinisiasi oleh Ketua Program Studi Tri Endah Karya Lestiyani, M.I.P dan Sekretaris Program Studi Burhanuddin, S.HI., M.Hum Hukum Tata Negara sebagai wujud komitmen akademik dalam merespons dinamika ketatanegaraan pasca-Pemilu 2024. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh berkembangnya berbagai persoalan hukum di ruang publik yang memerlukan kajian secara kritis, objektif, dan berbasis keilmuan. Putusan Mahkamah Konstitusi yang diangkat sebagai tema diskusi menjadi objek kajian untuk menelaah aspek hukum, kewenangan lembaga peradilan konstitusi, serta implikasinya terhadap praktik ketatanegaraan di Indonesia. Melalui forum ini, mampu membangun ruang dialog akademik yang konstruktif, mempertemukan perspektif dosen, mahasiswa, dan peserta diskusi dalam memahami persoalan hukum secara proporsional, sekaligus memperkuat budaya berpikir kritis, peka terhadap situasi, dan tradisi diskusi ilmiah di lingkungan perguruan tinggi.
Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Tata Negara dengan Tim 8. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang diskusi akademik yang melibatkan unsur dosen, mahasiswa, serta narasumber yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan kepemiluan.
Diskusi publik ini menghadirkan Prof. Dr. Ahmad Syukri, M.A. selaku keynote speaker, Suparmin, S.H., M.H. dari KPU Provinsi Jambi, Dr. Wein Arifin, S.I.P., M.IP. dari Bawaslu Provinsi Jambi, Dr. Sayuti, S.Ag., S.H., M.H. selaku dosen Hukum Tata Negara, serta Dr. Nuraida Fitri Harbi, S.Ag., M.Ag. selaku dosen Fakultas Syariah. Kegiatan ini dipandu oleh Dr. Rasito, S.H., M.Hum. sebagai moderator.
Melalui forum ini, peserta memperoleh kesempatan untuk mengikuti pembahasan mengenai isu ijazah dalam konteks hukum dan ketatanegaraan, termasuk aspek hukum yang berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Kehadiran narasumber dari kalangan akademisi dan penyelenggara pemilu diharapkan dapat memperkaya sudut pandang peserta dalam memahami persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
Penyelenggaraan diskusi publik ini juga menjadi bagian dari pengembangan budaya akademik di lingkungan Program Studi Hukum Tata Negara. Melalui kegiatan semacam ini, mahasiswa didorong untuk meningkatkan pemahaman terhadap dinamika hukum, mengembangkan sikap dan kepedulian, serta membangun argumentasi berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kajian hukum yang relevan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berharap diskusi akademik dapat terus menjadi ruang pertukaran gagasan yang terbuka, objektif, dan akuntabel dalam membahas berbagai persoalan hukum dan ketatanegaraan di Indonesia.